INAYAH Blogger templates

Tempat Berbagi Kebahagiaan

Sabtu, 27 Mei 2017

KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAMI
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen BKI Sekolah
Disusun Oleh :
Mahmudi Fajar                                    (14220034)
Annisaa’ Septisari Nurrohmah            (14220052)
Nur Inayah                                          (15220033)

Dosen Pengampu : Drs. Abror Sodik, M.Si.

PROGRAM STUDI BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2017
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT atas segala berkat, rahmat dan karunianya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Makalah yang berjudul “KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN ISLAMI” ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen BKI Sekolah.
            Tidak lupa penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen kami, Bapak Abror Sodik berkat bimbingan serta arahan dari beliau dalam penulisan makalah kami ini.
            Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis dan seluruh pembaca. Kritik dan saran terhadap penulisan makalah ini, akan sangat membantu penulis untuk menjadi lebih baik kedepannya.

Yogyakarta,    April 2017      

           
Penulis













DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..............................................................................         i
KATA PENGANTAR............................................................................        ii
DAFTAR ISI..........................................................................................       iii
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................        1
A.    Latar Belakang............................................................................        1
B.     Rumusan Masalah.......................................................................        2
C.     Tujuan Penulisan.........................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................        3
A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islami...........        3
B.     Tujuan Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islami.................        4
C.     Pandangan Islami tentang Pendidikan........................................        5
BAB III PENUTUP...............................................................................      12

Kesimpulan..............................................................................................      12

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno, 2004:99).
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh  seorangahli (disebut  konselor) kepadaindividu yang sedang  mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (Prayitno, 2004:105).
Jadi di dalam makalah ini akan dibahas mengenai Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam yang berupa pengertian bimbingan dan konseling pendidikan Islam, tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islam dan pandangan Islam tentang pendidikan.





B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam?
2.      Apa saja tujuan Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam?
3.      Bagaimana pandangan Islam tentang pendidikan?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam.
2.      Untuk mengetahui tujuan Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam.
3.      Untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam tentang pendidikan.






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islami
Istilah bimbingan pendidikan tampak seperti istilah yang tumpang tindih, bimbingan itu termsuk pendidikan. Istilah tersebut sebenarnya sekedar kependekan dari bimbingan di bidang pendidikan. Barangkali ini pun belum jelas benar. Bimbingan pendidikan dimaksudkan pemberian bimbingan terhadap indibidu dalam melakukan kegiatan belajar atau pendidikannya. Dengan demikian, maka  yang dimaksud bimbingan dan konseling pendidikan Islami adalah kegiatan atau proses bimbingan dan konseling yang diberikan individu dalam kegiatan belajar atau pendidikannya. Jika masing-masing dirumuskan, maka rumusnya akan menjai sebagai berikut.
Konseling pendidikan Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu mengatasi segala hambatan dalam kegiatan belajar atau pendidikannya, dengan menyadari eksistensinya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengikuti ketentuan dan petunjuk Allah, agar menjai insan kamil, sebagai sarana mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Sejalan dengan pengertian bimbingan dan konseling Islami seperti telah dikemukakan diatas, maka bimbingan pendidikan Islami tekannnya lebih pada upaya preventif, dalam arti mencegah munculnya problem dalam kegiatan pendidikan seseorang dengan senantiasa memelihara kondisi yang baik agar tetap baik atau lebih baik. Sedangkan konseling pendidikan Islami tekanannya pada upaya kuratif pada bantuan pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan seseorang. (Thohari Musnamr, 1992:92).
B.     Tujuan Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islami
Bimbingan dan konseling pada dasarnya hanya merupakan bantuan kepada individu, artinya pelaksanaan kegiatan mencegah dan atau memecahkan masalah-masalah pendidikan yang mungkin atau sedang dihadapi, merupakan kegiatan individu yang dibantu itu sendiri. Oleh karena itu, bimbingan dan konseling pendidikan Islami pada dasarnya sekedar membantu indiviu mengetahui masalah yang dihadapinya, atau mungkin dihadapinya, mengetahui kondiri atau keadaan (kekuatan atau kelemahan) dirinya, dan membantu mencari alternatif pemecahan masalah. Secara rinci tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islami sebagai berikut:
1.      Membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar atau pendidikannya, antara lain dengan jalan :
a.       Membantu individu memahami hakikat belajar atau pendidikan menurut Islam.
b.      Membantu individu memahami tujuan dan kedudukan belajar atau pendidikan menurut Islam.
c.       Membantu individu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar atau pendidikan.
d.      Membantu individu menyiasati kegiatan-kegiatan belajar atau pendidikan agar berhasil.
e.       Membantu inividu melakukan kegiatan belajar atau pendidikan sesuai dengan ketentuan ajaran Islam.
2.      Membantu individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar atau pendidikan, antara lain dengan jalan :
a.       Membantu individu agar mampu memahami (menganalisa dan mendiagnosa) problem yang dihadapinya.
b.      Membantu individu memhami kondisi dirinya dan lingkungannya.
c.       Membantu individu memahami dan menghayaticara-cara mengatasi masalah belajar atau pendidikan menurut atau yang sesuai dengan ajaran Islam.
d.      Membantu individu menetapkan pilihan upaya pemecahan masalah yang dihadapinya sesuai dengan ajaran Islam.
3.      Membantu Individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar atau pendidikan agar tetap baik dan mengembangkannya agar jauh lebih baik, yakni antara lain dengan cara :
a.       Memelihara individu memelihara situasi dan kondisi belajar atau pendidikannya yang semula pernah terkena problem dan telah teratasi agar tidak menjadi permasalahan kembali.
b.      Mengembangkan situasi dan kondisi belajar atau pendidikan menjadi lebih baik. (Thohari Musnamr, 1992:93)
C.     Pandangan Islam tentang Pendidikan
Bagi pembimbing Islam atau konselor Islam yang menangani bimbingan dan konseling, pertama-pertama ia harus memiliki wawasan Islam tentang pendidikan. Adapun pandangan Islam tentang pendidikan dapat dirumuskan antara lain sebagai berikut :
1.      Bahwa belajar merupakan perintah utama dari agama Islam. Hal ini tercermin pada ayat yang pertama kali turun, yaitu suara Al-‘Alaq ayat 1-5 :
Artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia, yang telah mengajarkan (manusia) dengan perantaraan pena. Dia telah mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.(QS. Al-‘Alaq:1-5)
Membaca, secara psikologis mengandung muatan: proses mental yang tinggi, proses pengenalan (cognition), ingatan (memory), pengamatan (perception), pengucapan (verbalization), pemikiran (reasoning), daya kreasi (creativity) dan sudah barang tentu psikologi.
      Secara sosiologia, membaca juga mengandung muatan: proses yang menghubungkan perasaan, pemikiran dan tingkah laku seseorang dengan orang lain. Membaca juga merupakan sistem perhubungan (communication system) yang merupakan syarat mutlak terwujudnya sistem sosial. Selanjutnya penggunaan bahasa (yang tertulis dan dibaca) merupakan gudang tempat menyimpan nilai-nilai budaya yang dipindahkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
2.      Bahwa ilmu dan orang berilmu sangat dihargai dalam Islam. Apresiasi Islam terhadap Ilmu bukan hanya terkandung dalam ajaran, tetapi juga terbukti dalam sejarah, terutama sejarah klasik Islam. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa orang mukmin yang berilmu dilebihkan derajatnya (QS. Al-Mujadalah:11). Mereka juga diberi gelar ulul albab  (orang-orang yang berakal) (QS. Az-Zumar:9), ulin nuha (orang-orang yang berakal) (QS. Thoha:54), ulil abhsar (orang-orang yang mempunyai pandangan) (QS. Al-Hasyr:2), dzi hijrin (orang-orang yang berakal) (QS. Al-Hijr:5).
3.      Memilih ilmu dibanding harta adalah merupakan keputusan yang tepat dan menguntungkan, baik secara moril maupun materiil. Ketika Nabi Sulaiman ditawari Tuhan untuk memilih ilmu, harta atau kekuasaan, Nabi Sulaiman memilih ilmu, dan dengan ilmu maka Nabi Sulaiman kemudian memperoleh harta dan kekuasaan. Ali bin Thalib pernah berkata bahwa ilmu bisa menjagamu sedangkan harta, engkaulah yang harus menjaganya. Harta jika diberikan kepada orang lain, maka harta itu dapat berkurang, tetapi ilmu semakin sering diberikan kepada orang justru semakin bertambah.
4.      Perjuangan di jalan ilmu (sebagai murid, guru, pembimbing, konselor atau fasilitator) akan memudahkan jalan menuju kebahagiaan surgawi. Hal ini sebagaimana hadis Nabi SAW yang berbunyi :
مَنْ سَلَكَ طَرِ يْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَهُ لَهُ طَرِ يْقًا إ لَى الْجَنَّةِ . رَوَاهُ التُّرْ مُذِىُّ.
Artinya:
“Barang siapa memilih jalur ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan baginya ke surga. (HR. Turmudzi).”
5.   Pertanggung jawaban ilmu adalah pada seberapa jauh mengamalkannya.
اَلْعِلْمُ بِلاَ عَمَلٍ كاَ لشَّجَرِبِلاَ ثَمَرٍ.
Artinya ;
“Ilmu tanpa amal bagaikan pohon tak berbuah”
لاَ يَزُوْ لُ قَدَمَا عَبْدٍ حَتَّى يُسْالَ عَنْ اَرْبَعٍ : عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَااَفْنَاهُ, وَعَنْ شَبَا بِهِ فِيْمَااَبْلاَهُ,وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَاعَمِلَ بِهِ,وَعَنْ مَا لِهِ مِنْ اَيْنَ اَخَذَهُ وَفِيْمَااْنْفَقَهُ.
Artinya :
“Kelak di akhirat, manusia tidak bisa berkutik sebelum mempertanggung jawabkan empat hal, yaitu: 1. Tentang umurnya, untuk berbuat apa saja. 2. Tentang masa mudanya, untuk mempersiapkan apa saja. 3. Tentang ilmunya, seberapa jauh ia mengamalkannya. 4. Tentang harta, dari mana ia memperoleh dan untuk apa harta itu digunakan. (Hadis)”.
6.      Orang ‘alim yang tidak mengamalkan ilmunya, secara moril dosanya lebih besar dibanding orang bodoh (yang memang tidak memiliki ilmu).
فَعَا لِمٌ بِعِلْمِهِ لَمْ يَعْملَنْ مُعَذَّبٌ مِنْ قَبْلِ عُبَّادِاْلَوَثَنِ.


Artinya :
“orang ‘alim yang tidak mengamalkan ilmunya, akan disiksa lebih dahulu (di akhirat) sebelum siksaan bagi penyembah berhala”. (Zubad)
7.    Pendidikan harus diorientasikan ke masa depan, untuk menyongsong dan mengantisipasi perkembangan mendatang.
أَدِّ بُوْا اَوْلاَ دكُمُ السِّبَا حَةَ وَالرِّ مَا يَةَ فَاِ نَّهُمْ يَعِيْشُوْ نَ فِى زَمَا نٍ غَيْرِ زَمَا نِكُمْ.
Artinya :
“Didiklah anak-anakmu berenang dan memanah, sesungguhnya anak-anakmu itu akan hidup pada zaman yang bukan zamanmu”.(Ali bin Abi Thalib).
8.      Sesuai dengan kapasitas masing-masing, setiap orang diberi peluang yang pas untuk berkecimpung dalam bidang ilmu :
كُنْ عَالِمًا اَوْمُسْتَمِعًا اَوْ مُحِبًّا وَلاَ تَكُنْ خَا مِسًا.
Artinya :
“Jadilah kamu: (1) Orang pandai (dan mengajar), jika tidak bisa maka jadilah (2) Murid, jika tidak makan jadilah (3) Pendengar yang baik, jika mendengarpun tidak sempat, jadilah (4) Orang yang mencintai ilmu, dan sekali-kali jangan menjadi orang yang ke lima (tidak pintar, tidak mau belajar, tidak mau mendengar dan tidak suka ilmu).”
9.      Jika mau menekuni suatu ilmu, pilihlah ilmu yang berguna, yang relevan dengan kemaslahatan hidup, jangan asal ilmu, Rasul pernah berdoa:
اَلَّلهُمَّ إِنَّى اَعُوْ ذُبِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعْ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعْ وَ مِنْ نَفْسٍ لاَ يَشْبَعْ وَمِنْ دُ عَا ءٍ لاَ يُسْمَعْ .رَوَاهُ اَحْمَد.


Artinya :
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dan dari hati yang tidak khusyu’, dan dari nafsu yang tidak mau kenyang, serta dari do’a yang tak dikabulkan”. (HR. Ahmad dalam Musnadnya).
10.  Ilmu merupakan investasi jangka panjang
إِذَامَاتَ إِبْنُ اَدَمَ إِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِللاّمِنْ ثَلاَ ثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ.رَوَاهُاْلبُخَارِى.
Artinya :
“Jika manusia mati maka putuslah produktivitasnya, kecuali tiga hal, yaitu: (1) amal jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya oleh orang lain, dan (3) anak shaleh yang selalu mendo’akan kedua orang tuanya”. (HR. Al-Bukhari).
11.   Sumber ilmu ada dua, yaitu dari Allah, melalui wahyu, ilham dan intuisi, dan ilmu yang diproduk oleh akal manusia.
12.  Betapapun pandainya seseorang, ia tidak boleh menyombongkan diri, karena pasti ada orang lain yang melebihinya, dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
13.  Menurut Imam Ghazali, ada tiga kategori ulama, yaitu: hujjah, hajjaj, dan mahjuj. Ulama dalam kapasitas hujjaj adalah orang yang ‘alim, wara’, zuhud, dan mengutamakan agama dibanding yang lain. Hajjaj lebih dari itu, mampu membela agama dari serangan luar, dan mahjuj  adalah ulama yang ‘alim tetapi sifatnya tidak mulia karena ia lebih menyukai kehidupan dunia dibanding kemuliaan ukhrawi.
14.  Dari tiga lingkaran pendidikan: rumah tangga, sekolah dan lingkungan masyarakat, pendidikan dalam rumah merupakan pondasi utama, meskipun sekolah dan lingkungan masyarakat juga besar pengaruhnya. Oleh karena itu contoh teladan orang tua kepada anak-anaknya di rumah besar sekali andilnya dalam pembentukan generasi.

15.  Ilmu boleh dipelajari dari sumber manapun yang tepat sesuai dengan bidangnya. Tidak mengapa seorang muslim belajar matematika kepada orang Kristen, belajar teknologi kepada orang Yahudi, belajar berburu kepada orang primitif.
خُذِالحِكْمَةَ وَلَوْ مِنْ ايِّ وِعَا ءٍ خَرَجَتْ.
Artinya :
“Ambillah hikmah itu dari manapun ia keluar”
الْحِكْمَةُ ضَالَّةُ اْلمُؤْمِنِ اَنَّى وَجَدَهَا.
Artinya :
“Hikmah itu ibarat barang milik orang mukmin yang hilang, yang bisa ditemukan di mana saja, oleh siapa saja.”
16.  Pergi merantau dalam rangka mencari ilmu dipandang sangat positif dalam pengembangan diri dan wawasan.
اُطْلُبُوْا الْعِلْمِ وَلَوْ بِالصِّيْنِ.
Artinya :
“Tuntutlah ilmu , meski sampai jauh ke negeri Cina”
سَا فِرْتَجِدْ عِوَضًاعَمَّنْ تُفَارِقُهُ وَانْصَبْ فَاِ نَّ لَذِيْذَالْعَيْشِ فِى النَّصَبِ.
Artinya :
“Merantaulah, engau pasti akan menemukan pengganti dari orang-orang yang engkau tinggalkan. Bersusah payahlah, karena sesungguhnya nikmatnya hidup itu justru terasa dalam kesulitan”.(Imam Syafi’i)
17.  Jalan hidup yang benar akan membantu keberkahan ilmu, sementara jalan hidup yang salah akan menghilangkan nilai keberkahan.
شَكَوتُ اِلَى وَكِيْعِ سُوْ ءَحِفْظِى   فَاَرْشَدَنِى اِلَى تَرْكِى الْمَعَا صِى
وَاَرْ شَدَ نِى بِاَ نَّ الْعِلْمَ نُوْ رٌ      وَنُوْرُاللَهِ لاَيُهْدَى لِعَا صِى

Artinya :
“Aku pernah mengeluh kepada kyai Waki’ tentang kesulitan belajar, maka gutuku mengajarkan agar aku menjauhi perbuatan maksiat. Dia juga mengajarkan kepadaku bahwa ilmu itu cahaya dan cahaya ilahiyyah tidak akan diberikan kepada ahli maksiat.’ (Imam Syafi’i)
18.  Bahwa kewajiban belajar itu tidak dibatasi oleh umur, oleh karena itu hidup berumah tangga tidak mengahalangi keharusan menuntut ilmu, atau nikah dan belajar dapat sejalan, tidak harus dipertentangkan. Prinsip pendidikan dalam Islam adalah pendidikan seumur hidup, long life education.
اُطْلُبُوْا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلَى اللَّحْدِ.
Artinya :
“Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan hingga ke liang lahad”.(Achamd Mubarok, 2000:174-180)





















BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Bimbingan pendidikan Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar kegiatan belajar atau pendidikannya senantiasa selaras dengan tujuan pendidikan Islami, yaitu menjadi insan kamil sebagai sarana mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Tujuan bimbingan dan pendidikan Islami adalah membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar atau pendidikannya, membantu individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar atau pendidikan, dan membantu individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar atau pendidikan agar tetap baik dan mengembangkannya agar jauh lebih baik.
Pandangan Islam tentang pendidikan adalah belajar merupakan perintah utama dari agama Islam, ilmu dan orang berilmu sangat dihargai dalam Islam, memilih ilmu dibanding harta adalah keputusanyang tepat dan menguntungkan, perjuangan di jalan ilmu akan memudahkan menuju kebahagiaan surgawi, pertanggung jawaban ilmu adalah pada seberapa jauh mengamalkannya, orang ‘alim yang tidak mengamalkan ilmunya secara moril dosanya lebih besar dibanding orang bodoh, pendidikan harus diorientasikan ke masa depan, sesuai dengan kaasitas masing-masing, setiap orang diberi peluang yang pas untuk berkecimpung dalam bidang ilmu, pilihlah ilmu yang relevan dengan kemaslahatan hidup, ilmu merupakan investasi jangka panjang, sumber ilmu berasal dari Allah dan produk akal manusia, manusia dilarang menyombongkan diri, ilmu boleh dipelajari dari sumber manapun yang tepat dan sesuai dengan bidangnya, kewajiban belajar itu tidak dibatasi oleh umur.


Posted by nur isnaeni on 07.03 in    No comments »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search