INAYAH Blogger templates

Tempat Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 17 Februari 2017

KEPEMIMPINAN PEREMPUAN
DALAM RUMAH TANGGA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadis Dakwah
Dosen Pembimbing : Abror Sodik


Disusun oleh :
Anggit Bayu Saputro              (13220041)
Nur Inayah                              (15220033)
Umi Amaliyah                         (15220051)

PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016
KATA PENGANTAR

            Alhamdulillahi rabbil ‘aalaamiin. Puji dan syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan sehat yang tak terhingga sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tak lupa juga shalawat serta salam kami curahkan kepada Nabi kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita dari aman kegelapan ke zaman yang terang benderang seperti sekarang ini.
            Dalam makalah ini yang berjudul “Hadis Kepemimpinan Perempuan Dalam Rumah Tangga”, kami membuatnya berdasarkan dari referensi buku yang telah ditentukan oleh dosen. Semoga makalah yang kami tulis ini dapat bermanfaat untuk semua dan dapat menambah wawasan bagi kita semua pada khususnya bagi para pembaca. Kami sangat menyadari dalam makalah ini masih banyak sekali kekurangan, sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun demi perbaikan makalah ini menuju yang lebih baik.



Yogyakarta,  Desember 2016



Penulis









DAFTAR ISI

Kata Pengantar........................................................................................        ii
Daftar Isi.................................................................................................       iii
BAB I Pendahuluan................................................................................        1
A.    Latar Belakang............................................................................        1
B.     Rumusan Masalah.......................................................................        1
C.     Tujuan Penulisan.........................................................................        1
BAB II Pembahasan...............................................................................        2
A.    Hadis Kepemimpinan Perempuan Dalam Rumah Tangga..........        2
B.     Perbedaan Tanggung Jawab Laki-Laki dan Perempuan Dalam
Rumah Tangga............................................................................        2
BAB III Penutup.........................................................................6
A.    Kesimpulan..................................................................................        6

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kedudukan wanita dianggap sama dan sederajat dengan kaum lelaki begitulah yang dijelaskan dan dikenal dengan istilah Emansipasi, dimana khususnya di Indonesia sendiri diteriakan oleh seorang sosok wanita pada zaman penjajahan Belanda yaitu tokoh R.A Kartini. Emansipasi menuntut bahwa adanya kesamaan hak dan kedudukan antara kaum wanita dan laki-laki di dalam segala bidang apapun salah satunya adalah hak sama untuk mendapatkan pendidikan dan kesamaan diberikan kesempatan untuk menduduki suatu kekuasaan dalam sebuah system ketatanegaraan.
            Sebelum R.A Kartini memperjuangkan hak wanita atau yang lebih dikenal dengan emansipasi wanita itu sendiri, Islam sendiri telah menerangkan bahwa kedudukan wanita dan laki-laki itu sama khususnya dalam hal memimpin. Quraish Shihab juga menambahkan bahwa dalam Al-Qur’an banyak yang menceritakan persamaan kedudukan wanita dan pria, yang membedakannya adalah ketaqwaanya kepada Allah.. Maka dari itu makalah ini dituliskan dengan maksud untuk memaparkan mengenai hadis tentang kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa hadis yang menjelaskan mengenai kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga?
2.      Apa perbedaan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui  hadis yang menjelaskan mengenai kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga.
2.      Untuk mengetahui perbedaan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hadis Kepemimpinan Perempuan Dalam Rumah Tangga
عن ا بن عمر ر. ض.عن النبي ص.م.قا ل : كلكم راع و كلكم مسئو ل عن ر عيته , والا مير راع, و الرجل راع اهل بيته والمر أة راعيةعلى بيت زوجها وولده, فكلكم راع و كلكم مسئو ل عن رعيته.(متفق عليه)
“Dari Ibnu Umar r.a. dari Nabi SAW ia bersabda “Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya, Raja adalah pemimpin, laki-laki pun pemimpin atas keluarganya, dan perempuan juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya, maka kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan dipertanggungjawabkan atas kepemimpin-annya”(HR. Disepakati Bukhari dan Muslim).

B.     Uraian
            Husaini A. Majid Hasyim (1970, I:479) dalam mensyarahkan hadis di atas, menerangkan bahwa manusia dengan aktivitasnya di dunia ini tidak akan terlepas dari tanggung jawab dan tanggung   jawab itu bertingkat-tingkat menurut tinggi rendahnya atau besarnya kedudukan dan peran yang dijalaninya. Pengusaha negara bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya dengan melaksanakan keadilan, meciptakan keamanan, ketentraman dan kesejahteraan. Seorang suami bertanggungjawab atas keluarganya, memeberi nafkah memberi pakaian dan perumahan, mendidik dan mengarahkan mereka kepada akhlak mulia, mengarahkan kepada amar ma’ruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran. Begitu juga perempuan (istri) bertanggung jawab atas keberadaan rumah tangganya, memelihara anaknya, membereskan segala urusan rumah tangga, membelanjakan harta suami dengan cara ma’ruf, serta mendidik, mengarahkan dan mengawasi ihwal putra-putrinya menurut kadar kemampuannya. Demikianlah, pada dasarnya manusia bertanggung jawab atas segala urusan yang menjadi kewajibannya dan menjalankan tanggungjawab itu sesuai peraturan syara’ yang telah digariskan oleh Islam.
            Dari uraian di atas menunjukan bahwa dalam suatu rumah tangga suamillah yang berperan sebagai kepala atau pemimpin rumah tangga dan bertanggung jawab keluar yaitu menari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga baik lahir maupun batin.
            Sedang isteri berperan sebagai mitra suami yang bertanggung jawab ke dalam, memenej urusan rumah tangga, mengatur belanja keluarga mendidik ana dan lain-lain. Melihat peran masing-masing jelas suami (laki-laki) dianggap mempunyai kelebihan dari isteri (perempuan). Dengan kelebihan itulah sang suami dipercaya sebagai nahkoda suatu rumah tangga.
Kelebihan laki-laki dari perempuan telah diungkap Al-Qur’an dlam surah An-Nisa ayat 34 :
الرِّجَالُ قَوَّمُو نَ عَلىَ النِّسَا ءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)…”
            Bahay Al-Khauly ketika menguraikan tafsir ayat 34 surat An-Nisa tersebut di atas menerangkan bahwa kepemimpinan laki-laki atas perempuan itu mencakup dua segi tanggung jawab sebagai berikut :
1.      Tanggung jawab material (lahiriyah)
2.      Tanggung jawab imaterial (bathiniyah)

Kepemimpinan laki-laki atas perempuan dalam tanggung jawabnya di bidang materiil adalahseperti kewajiban mencari nafkah, baik pkin, mkan maupun kebutuhan-kebutuhan materi lainnya (Bhay Al-Khauli, 1988:33).
Menurut Al-Khauly, mengapa laki-laki yang harus memimpin atas perempuan, ialah karena keadaan kondisi perempuan itu sendiri secara kodrati tercipta untuk dipersiapkan hamil, melahirkan, menyusui, serta tugas-tugas berat lainnya yang melemahkan kondisi badannya. Selain itu bahwa perempuan tidak mempunyai kekuasaan melawan musuh yang menyerangnya, maka secara tabiat dan kodrati, laki-lakilah yang bertugas untuk mempertahankan dan melindungi mereka dari musuh. Dari sinilah Islam mewajibkan jihad atas laki-laki dan menganggapnya sebagai laki-lakiyang tidak berguna bila tidak berjihad dalam hidupnya (Bahay Al-Khauly, 1988:98).
Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Perempuan menerangkan tentang perbedaan karakter perempuan dan pria, bahwa sesungguhnya ada perbedaan esensial pada karakter erempuan dewasa dan pria dewasa itu sudah diakui orang sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Baik ahli pikir, para pujangga, maupun buku-buku agama telah memaparkan perbedan ini. Sepanjang sejarah manusia, orang tidak pernah menyatakan bahwa fisik maupun psikis perempuan itu sama dengan milik pria (Kartini Kartono, 1989:177).
Dalam abad ke-19 urai Kartini Kartono selanjutnya, terutama di bawah pengaruh gerakan-gerakan perempuan yang secara sistematis memperjuangkan hak-hak persamaan atau emansipasi banyak orang berusaha untuk menghilangkan perbedaan hakiki antara laki-laki dan perempuan. Terutama orang berusaha memperjuangkan persamaan hak dan kewajiban, yaitu sebagai warga negara. Namun betapa pun hebatnya perjuangan feministis ini, orang toh senantiasa menyadari aan adanya perbedaan-perbedaan yang fundamental antara kaum pri dan perempuan. Perbedaan tersebut dinyatakan antara lain: bahwa kaum laki-laki disebut sebagai lebih egosentris atau lebih self oriented. Pria cenderung berperan sebagai pengambil inisiatif untuk memberikan stimulus dan pengarahan, khususnya bagi kemajuan, pria menganggap dunia ini sebagai miliknya, sebagai ruang untuk berprestasi dan untuk bekerja. Segenap kegiatan dan hidupnya senantiasa dikaitkan pada macam-macam proyek dan material karyanya. Dia selalu berusaha mengejar cita-citanya dengan segla macam sarana dan daya upaya baik yang luhur maupun yang jahat. Oleh karena itu hidupnya dianggap sebagai substansi yang otonomi, juga dilihat sebgai satu prospek yang mengarah pada masa jauh ke depan. Berkaitan dengan ini kegiatan kaum laki-laki bersifat ekspansif dan agresif yaitu penuh daya serang untuk menguasai situasi dan ruang lingkup hidupnya, serta lebih bernafsu memperluas kekuasaannya.
Perempuan adalah sebaliknya, biasanya ia tidak agresif. Sifatnya lebih pasif, lebih “besorgend”, lebih “open”, attent, suka melindungi memelihara, mempertahankan. Ringkasnya bersifat “conservand”, memupuk, memelihara dan mengawetkan terhadap barang-barang dan manusia lain. Oleh fungsinya sebagai “pemelihara” itu, perempuan dibebani oleh alam dengan sifat-sifat kelembutan dan keibuan, tanpa mementingkan diri sendiri dan tidak mengharapkan balas jasa bagi segala perbuatannya (Kartini Kartono, 1989: 180).
Dari uraian di atas maka “pas” laki-laki (suami) sebagai pemimpin rumah tangga, sedang posisi perempuan (isteri) sebagai mitra dalam mengarungi kehidupann. Kalaupun hadis pokok ada bias gender namun bukanlah “gender inequality” yang menimbulakan subordinasi. Kelebihan dan kekurangan antara laki-laki dan perempuan sifatnya saling melengkapi.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan :
1.      Kaum laki-laki (suami) diakui sebagai kepala rumah tangga karena kaum laki-laki mempunyai kelebihan esensial dari kaum perempuan.
2.      Kaum perempuan (isteri) diakui sebagai mitra suami dalam menjalankan biduk rumah tangga, meliputi tanggung jawab ke dalam, memenej keuangan belanja rumah tangga, mengasuh serta mendidik anak-anak dan lain-lain.

3.      Kelebihan dan kekurangan antara laki-laki dan perempuan sifatnya saling melengkapi bukan merendahkan satu sama lainnya. Jadi bias gender yang terdapat dalam hadis pokok bukanlah termasuk kategori “gender inaquality”   merugikan perempuan.
Posted by nur isnaeni on 23.37 in    No comments »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search